Penjualan minyak goreng dilakukan melalui sistem chat order via aplikasi WhatsApp dan pembayaran transfer. Mulanya, para korban berhasil melakukan pembelian minyak dalam jumlah kecil.
"Namun saat para korban membeli dalam partai besar, barang yang dipesan ternyata tak kunjung datang. Lalu jumlah korban yang mengalami hal ini bukan satu atau dua orang, tapi banyak," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Para korban pun kemudian melakukan pelaporan terkait aksi pelaku ke Polres Garut. Kapolres menyebut sebanyak 20 orang telah menjadi korban di kasus tersebut.
"Kami masih membuka laporan warga barang kali masih ada korban yang lain. Ke-20 korban yang menderita kerugian ini totalnya mencapai Rp1,9 miliar," ujarnya.
Kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi. "Dari Rp50 juta sampai Rp300 juta," ucap Kapolres Garut.
Editor : ii Solihin