get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Sempat Buron, Satu Lagi Pelaku Curat di Limbangan Garut Berhasil Ditangkap

Jum'at, 29 Juli 2022 | 21:10 WIB
header img
Pelaku Curat di Limbangan Garut saat ditangkap Reskrim Polsek Limbangan di Sebuah Penginapan. Kamis malam (28/7/2022). Foto : INewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Iya benar satu lagi pelaku curat berinisial R yang buron selama kurang lebih tiga hari berhasil ditangkap di penginapan kawasan Cipanas Garut, yang sebelumnya satu pelaku lagi sudah kami amankan.", ungkap Uus. Jum'at (29/7/2022).

Pelaku sempat Kabur berpindah-pindah tempat, dari Samarang Garut ke Tasik, bahkan sampai ke Karawang, dan terakhir ditangkap di tempat persembunyiannya di Penginapan kawasan Cipanas Garut.

"Setelah dilakukan pengejaran 3x24 jam, akhirnya pelaku curat bisa dibekuk di tempat persembunyiannya yang terakhir, setelah Pelaku kabur ke Samarang Garut -Tasik- juga ke karawang pindah pindah dan akhirnya berhenti di salah satu penginapan di cipanas Garut.", terang Uus.

Diketahui Kedua Pelaku Curat yang membobol rumah itu merupakan juru parkir yang sering mangkal di Jalan Raya Nasional Limbangan tepatnya di simpang Limbangan Garut.

Dari hasil penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan yaitu satu Sepeda motor merk Honda Scoopy, 4 buah HP,  2 buah merek Vivo, 2 buah merek samsung, Uang Rp 1.125.000,-, dan Pakaian 3 potong.

" Atas perbuatannya itu kedua pelaku Curat dijerat sebagaimana pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,"pungkas Uus.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut