Kadisdukcapil Garut Sebut Layanan Adminduk Bagi Warga Masyarakat Bersifat Gratis
Senin, 01 Agustus 2022 | 18:39 WIB
Oleh karena itu, sekali lagi Natsir menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Garut bahwa layanan Adminduk itu bersifat gratis tidak dipungut biaya apapun.
"Dan mudah-mudahan warga masyarakat yang kebetulan belum perekaman atau belum memiliki e-KTP segera mendaftarkan kepada kami untuk bisa dilakukan perekaman dan diterbitkan KTPnya.
Sehingga haknya mereka sebagai warga negara dapat terwujud dengan mendapatkan Adminduk," tandasnya.
Editor : ii Solihin