GARUT, iNews.id – Pemkab Garut melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Garut melakukan program inovasi jemput rumah ke rumah. Hal itu disebabkan oleh tingginya warga Garut yang belum memiliki administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP),
Sekertaris Disdukcapil Pemkab Garut Budi Darmawan menyampaikan, melalui program inovasi jemput bola ini, segala bentuk terkait layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat di Kabupaten Garut bersifat gratis, tidak dikenakan biaya atau pungutan apapun.
"Kita lakukan sebagai bentuk terobosan bahwa dalam melaksanakan kegiatan ini, Disdukcapil fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat, dan ini sifatnya free, semua layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Garut ini bebas atau gratis, tidak dikenakan biaya atau pungutan," kata Budi diruang kerja Disdukcapil Garut, Selasa (2/8/2022).
Ia mengatakan, program jemput bola pelayanan adminduk ini sudah terjadwal hingga bulan September 2022 mendatang.
"Untuk pelayanan jemput bola bagi penyintas bencana sudah selesai, tinggal saat ini pelayanan bagi masyarakat umum dan institusi yang ada didaerah dari mulai sekolah hingga pesantren," ujarnya.
Editor : ii Solihin