GARUT, iNews.id – Kasus peretasan website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut ditangani tim siber Polres Garut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra mengatakan koordinasi telah dilakukan beberapa jam usai laman kejari-garut.go.id diretas akun hacker opposite 68890 bytes, Rabu (3/8/2022) siang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tim siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini. Diretas pukul 12.00 WIB siang, kemudian kami menonaktifkan website sekitar pukul 15.00 WIB," kata Irwan Ganda Saputra, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Garut.
Pelaku hacker, meretas website dengan menggunakan akun Instagram. Tim IT Kejari Garut, lanjutnya, saat ini tengah melakukan perbaikan.
"Tim IT Kejaksaan Negeri Garut berupaya mengamankan website tersebut. Website resmi Kejaksaan Negeri Garut dapat diamankan dan untuk sementara dilakukan perbaikan," ujarnya.
Kasi Intel Kejari Garut ini pun menjelaskan bahwa aksi peretasan telah membuat informasi publik terkait layanan di Kejari Garut terganggu. Sejumlah layanan informasi yang bisa diakses masyarakat pun terhenti.
Editor : ii Solihin