get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Gegara Hal Sepele, JMPS Warga Sumedang Jadi Korban Aniaya 4 OTK di Selaawi Garut

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 06:41 WIB
header img
Kapolsek Limbangan AKBP Uus Susilo saat melakukan olah TKP Tindak Pidana Penganiayaan di Selaawi Garut. Kamis (4/8/2022). Foto : iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNews.id JMPS warga Desa Cimalaka, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh empat (4) orang tak dikenal (OTK) dengan menggunakan Sajam.

Kejadian itu terjadi di Desa Putrajawa, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kamis Sore (4/8/2022) sekitar pukul 15.10 WIB.

Kejadian tindak penganiayaan itu Gegara hal Sepele, Korban pada saat itu menggunakan sepeda motor diserempet oleh orang Tak dikenal, lantaran tidak terima, korban pun langsung mengejar, dan setelah itu terjadi Cek Cok mulut, korban pun langsung dianiaya oleh ke empat orang yang diduga Pelaku itu.

kepala Polsek Limbangan AKBP Uus Susilo saat dihubungi iNews.id, membenarkan adanya kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut, dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ke empat orang yang diduga Pelaku tersebut.

" Ya dari keterangan informasi yang kami himpun, Berawal kejadiannya sewaktu korban sedang naik sepeda motor menuju ke selaawi tiba-tiba ada yang menyerempet kendaraan bermotornya, kemudian dikejar dan dipepet hingga ke jalan berlubang, lantaran merasa sakit hati, orang yang dipepet tersebut mendahului korban dan tepat di TKP korban dihadang dan diberhentikan oleh yang diduga pelaku bersama temannya kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dengan ke 4 OTK tersebut.", ungkapnya.

kemudian, Sambung Uus, salah satu yang diduga pelaku secara tiba- tiba langsung mengayunkan sebilah senjata tajam dan melukai ke korban namun, korban sempat menangkis menggunakan lengan kiri, selanjutnya satu orang langsung melukai pinggang bagian belakang korban satu kali, setelah itu ke 3 temannya langsung melakukan pengeroyokan ke korban, setelah melakukan perbuatan tersebut yang diduga para pelaku langsung melarikan diri.

" Adanya laporan itu, Kami pun langsung melakukan olah TKP dengan melakukan langkah-langkah preventif yakni membawa Korban ke Puskesmas, mencari saksi, melakukan Lidik terhadap Pelaku, membuat laporan, dan melaporkan ke KA pada kesempatan pertama.",Kata Uus.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek sebanyak 3 tempat di bagian tubuhnya , pertama di lengan kiri korban akibat sabetan senjata tajam, kedua luka robek pada pinggang belakang sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam dan ketiga luka robek di dahi bagian kepala depan. Dan ke Empat orang diduga Pelaku dalam Lidik dan korban saat ini ditangani di Puskesmas Selaawi.", pungkas Uus.

Hingga berita ini ditayangkan, Unit Reskrim Polsek Limbangan masih mengejar ke Empat orang diduga Pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap JMPS yang merupakan warga Kabupaten Sumedang.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut