GARUT, iNews.id – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri acara rangkaian peringatan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram 1444 H di Pondok Pesantren Al-Furqon Limbangan Garut.
Dalam kesempatannya itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum membahas terkait dengan Pondok Pesantren termasuk juga Peraturan Daerah terkait Pondok Pesantren yang saat ini masih tengah dibahas Peraturan Gubernurnya.
"Peraturan daerah Pondok Pesantren saat ini tengah dibahas tentang Peraturan Gubernurnya (Pergubnya), dalam perda ponpes ada tiga kewajiban Pemerintah satu membiayai Pondok Pesantren, kedua memberdayakan, dan Ketiga adalah memberikan penyuluhan -penyuluhan terhadap Pondok Pesantren.",ungkap Uu kepada iNewsGarut.id saat menghadiri acara rangkaian peringatan Tahun Baru Islam di Ponpes Al-Furqon Limbangan Garut. Senin (8/8/2022).
Diketahui saat ini DPRD Garut tengah berjuang dan bekerja untuk segera menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren (Ponpes), karena dengan adanya Perda itu,
Diharapkan dapat atau bisa menjadi motor untuk pesantren dalam mengembangkan keilmuannya, juga Pesantren pun harus bisa bersinergi dengan Pemerintah dan menjadi manfaat bagi semua kalangan khususnya Pesantren.
Ketua DPRD Garut Euis Ida Wartiah beberapa hari yang lalu menjelaskan, Perda Pondok Pesantren selesai di Tahun ini dan hingga kini masih dalam penggodogan DPRD Garut.
"Insya Allah tahun ini Perda Ponpes akan selesai," ujar Euis usai menghadiri Raker Forum Pondok Pesantren (FPP) di Vila Ciparay Indah, Karangpawitan, Minggu (7/8/2022) kemarin.
Editor : ii Solihin