" Kami lakukan olah TKP, dan setelah mendapatkan informasi dari para saksi, diketahui korban mengalami Defresi sudah cukup lama.",ujar Plt Kepala Polsek Garut Kota Kompol Liman Heriyawan.
Liman menambahkan, Kronologis kejadian pada jam 08.00 WIB pagi, korban meminta maaf terhadap ibunya , kemudian ibu korban membeli makanan ke depan gang rumah dan sekitar jam.10.30 WIB pada saat ibu korban kembali lagi kerumah diketahui korban telah menggantung diri di ruang keluarga dengan menggunakan Sprai. dan juga korban membuat surat tulisan berupa permintaan maaf.
" dari keterangan ibunya, korban sebelum melakukan gantung diri meminta maaf terlebih dahulu, dan sempat menulis surat tulisan berupa permintaan maaf.", terangnya.
Setelah dilakukan identifikasi pada korban oleh pihak Puskesmas, hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka, dan Pihak keluarga menerima dengan ikhlas sebagai takdir dan menolak untuk dilakukan autopsi serta dibuatkan surat pernyataan.
" sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tidak ditemukan luka luar, dan pihak keluarga pun menolak untuk dilakukan autopsi membuat Surat pernyataan, dan menerima kejadian itu sebagai takdir.", pungkas Liman.
Editor : ii Solihin