GARUT, iNews.id – Satu Unit Rumah semi permanen milik Iip (70) warga kampung Pangulaan RT 02 RW 06, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, kebakaran.
Diduga api berasal dari tungku masak yang berbahan dari Kayu atau bambu.Kejadian kebakaran itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Jum'at (19/8/2022).
Mendapat laporan adanya kebakaran, Polsek Samarang langsung melakukan langkah-langkah preventif dengan mengecek TKP kebakaran, mendata saksi, dan meminta keterangan dari Korban.
Kapolsek Samarang Kompol Jajang Rachmat menjelaskan, dari keterangan saksi di lokasi, titik api bersumber dari dapur dan sumber kebakaran api berasal dari tungku masak berbahan kayu/bambu yang dipakai memasak ditinggalkan oleh pemilik rumah.
" sumber api berasal dari tungku masak berbahan kayu, ditinggalkan pemilik rumah, kemudian dari tungku keluar bara api yang kemudian menyebar ke dalam gas dan motor yang disimpan di dapur, sehingga menimbulkan ledakan dan kebakaran.", jelasnya.
Editor : ii Solihin