Pelaku Curanmor di Malangbong Garut Berhasil Ditangkap, Satu Lagi Masih Buron

GARUT, iNews.id – Pelaku Curanmor inisial DN berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polsek Malangbong. satu lagi inisial RN sebagai Joki kabur dan saat ini masuk dalam Daftar pencarian Orang (DPO).
Aksi Pencurian kendaraan motor itu terjadi pada bulan Agustus lalu pada hari Rabu (17/8/2022) sekira Jam 12.30 WIB, di Kampung Baping RT/RW 01/04, Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Dengan berhasil ditangkapnya Pelaku Curanmor, Polsek Malangbong menggelar Konferensi pers bertempat di Halaman Mapolsek. Jum'at (2/9/2022).
Kapolsek Malangbong AKP Zaenuri saat dihubungi iNews.id Sabtu (3/9/2022), mengatakan, Satu pelaku DN yang menjadi eksekutor berhasil ditangkap, dan satu pelaku lagi RN sebagai Joki masih dalam pencarian.
" Ya kami berhasil menangkap satu Pelaku Curanmor, dan satu lagi masih DPO, kedua tersangka merupakan Warga Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.", ungkapnya.
Untuk kronologis kejadian, kata Zaenuri, pada waktu itu DN melakukan aksi Pencurian sepeda motor yang terparkir di depan halaman rumah, warga yang melihat curiga orang tersebut merupakan pelaku kejahatan kemudian diberhentikan dengan cara dihadang menggunakan sepeda motor,
Editor : ii Solihin