Pengacara Korban Sebut Cara Pengembalian Utang ke Rentenir di Garut Tak Bisa Dicicil
Senin, 19 September 2022 | 06:41 WIB
Tanpa diduga sebelumnya pada 10 September 2022, rentenir bersama beberapa orang datang ke rumah Undang lalu membongkarnya dengan alasan sudah melakukan transaksi jual beli rumah dengan kerabat Undang.
"Tapi dapat dipastikan, klien kami tidak mengetahui itu (jual beli) dan tanpa persetujuan," ucapnya.
Undang baru mengetahui rumahnya dibongkar saat pulang ke Garut. Kejadian yang menimpanya itu kemudian dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pengrusakan.
Editor : ii Solihin