get app
inews
Aa
Read Next : Pencabutan Status Pandemi oleh WHO Tak Pengaruhi Kebijakan Penanganan Covid-19 di Garut

Alhamdulillah, Arab Saudi Izinkan WNI Masuk Tanpa Karantina 14 Hari di Negara Ketiga

Jum'at, 26 November 2021 | 09:56 WIB
header img
Ilustrasi, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan masuk dari enam negara tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga, termasuk Indonesia. (Foto: Reuters).

RIYADH, iNews.id - Kabar gembira untuk warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melaksanakan ibadah umroh atau sekedar mengunjungi Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga dari enam negara masuk wilayahnya tanpa harus melalui 14 hari karantina di negara ketiga.

Keenam negara itu Indonesia, Pakistan, India, Mesir, Brasil dan Vietnam. Dikutip dari Saudi Gazzete, kebijakan baru ini mulai berlaku, Rabu (1/12/2021) pukul 01.00. 

Sumber kementerian setempat menyampaikan, akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pengunjung. 

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan umrah selama pandemi Covid-19. Beberapa negara, termasuk Indonesia, jemaah diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk Arab Saudi.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut