GARUT,iNewsGarut.id – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Garut harus segera di Evaluasi. Hal itu diutarakan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Subhan Fahmi.
"yang sering jadi masalah, Saya sering Evaluasi dengan DPMPD, itu Bumdes-Bumdes harus Segera di Evaluasi, banyak penyertaan modal ke usaha seperti Kelontong atau Foto Copy, banyak juga Bumdes yang mengelola objek wisata dan lain sebaginya, itu juga harus di Evaluasi,"ungkapnya saat dihubungi iNewsGarut.id, melalui sambungan selulernya. Jum'at (30/9/2022).
Dikatakan Fahmi (sapaan akrab), Evaluasi nya sejauh mana Progresnya, sejauh mana keuntungannya, sehingga harus di Evaluasi.
"Progres dan keuntungannya sejauh mana, niatnya usaha kan harus ada Progres, apakah untung atau rugi, harus di Evaluasi bagaimana tindak lanjutnya,"ujarnya.
Saat ditanya Penyertaan Modal ada tapi Bumdes nya tidak berjalan, seperti apa pertanggungjawabannya, Fahmi menjelaskan, " Ya harus ada pertanggungjawaban nya di Rapat Bumdes dibawa ke Rapat Desa, misalkan penyertaan modal nya 100 juta, rinciannya harus ada, yang jadi Asep bergerak berapa, dan yang tidak bergerak berapa, untung atau rugi Ya harus dilaporkan,"jelasnya.
Editor : ii Solihin