GARUT, iNewsGarut.id – Seorang mahasiswa dari universitas ternama di Kota Bandung berinisial NFF (23) ditangkap aparat Polres Garut. Dia diamankan karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan aparat kepolisian, warga Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ini memasarkan sabu-sabu kepada kalangan sesama mahasiswa dan mahasiswi baik di Bandung dan Garut. Paling sedikit, ia menjual satu paket sabu seharga Rp1 juta.
"NFF ini sudah beroperasi selama 3 tahun dengan sasaran kalangan mahasiswa dan mahasiswi. Keuntungan yang didapat dari menjual sabu mencapai ratusan juta rupiah, karena untuk satu paket kecil per gramnya ia jual Rp1 juta," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (5/12/2022).
Selain menjadi pengedar, NFF juga menjadi pemakai dari narkoba yang ia jual. "NFF juga pernah menjalani rehabilitasi, karena merupakan pemakai juga," ujarnya.
Selain NFF, tambah Kapolres Garut, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka lain di kasus berbeda. Ketiga orang ini adalah AM (43), HW (34), dan RH (30), yang seluruhnya merupakan warga Garut.
"Yang menarik di sini adalah AM, dia merupakan residivis kasus pembunuhan di 2009 dan kasus penganiayaan di 2014. Sama seperti NFF, AM menjual sabu-sabu," ujarnya.
Editor : ii Solihin