Realisasi DD Tahap III, Desa Surabaya Gelar Bimtek Penyuluhan Hukum
Kamis, 22 Desember 2022 | 08:03 WIB

Pandangan dirinya, masyarakat memang masih minim mengetahui hukum itu seperti apa, menyelesaikan nya seperti apa, "tadi kita jelaskan di Bimtek, mekanisme -mekanisme nya harus bagaimana, kan pelanggaran hukum itu ada yang ringan dan berat, kami jelaskan pada masyarakat,"ujarnya.
Ginanjar berharap dengan adanya Bimtek ini, masyarakat bisa melek hukum, juga bisa mengetahui apa yang harus masyarakat lakukan selain di persidangan, secara mediasi dan melaksanakan hal tersebut di lingkungan masyarakat itu sendiri.
"Inti tujuannya Bimtek ini agar masyarakat melek hukum ataupun sadar akan hukum, harapannya ekspektasi Bimtek ini bisa di praktekan di lingkungan masyarakat itu sendiri,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin