Lanjut Amir, ia mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada kabar seorang pria dari Banjarwangi menjual handphone ke salah satu konter handphone di wilayah Kecamatan Cikajang.
"Setelah terkumpul informasi, Polsek Banjarwangi bergerak cepat untuk mengamankan tersangka ke Polsek Banjarwangi dan mengamankan 1 barang bukti handphone yang tersisa (belum terjual) dari 3 hanpone," ujarnya.
Tersangka bersama barang bukti untuk sementara ini masih diamankan di Polsek Banjarwangi. Dalam peristiwa tersebut korban mengalami kerugian belasan juta rupiah dari total 3 hanphone.
"Korban mengalami kerugian dua belas juta rupiah dari 3 buah hanphone (2 buah handphone merek samsung dan 1 buah merek realme). Barang bukti yang sudah diamankan 1 buah handphone jenis samsung warna biru sedangkan sisanya 2 buah handphone merek samsung dan realme masih dalam pencarian," tandasnya.
Editor : ii Solihin