get app
inews
Aa Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Kemendikbudristek Dorong Pemkab Garut Inventarisir Cagar Budaya

Jum'at, 03 Maret 2023 | 20:59 WIB
header img
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah memaparkan perihal pentingnya inventarisasi terhadap benda cagar budaya Garut Jumat (3/3/2023).Foto iNewsGarut.id/ Fani Ferdiansyah

GARUT, iNewsGarut.id – Benda cagar budaya di Kabupaten Garut belum terinventarisir dengan baik. Akibatnya, benda cagar budaya ini belum terdata di tingkat nasional. 

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Garut lebih intensif dalam melakukan inventarisasi. Ketua Pokja Pembinaan Lembaga Kebudayaan Kemdikbudristek RI, Wawan Yogaswara, menyebut keberadaan cagar budaya di daerah sangat penting. 

Cagar budaya, kata Wawan Yogaswara, memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai perekonomian, pendidikan, pariwisata, serta yang lainnya. Garut ia nilai memiliki potensi yang sangat besar untuk bisa menciptakan kawasan cagar budaya baru, karena di kabupaten ini terdapat banyak benda cagar budaya yang masih tercecer.

Ia menyatakan pihaknya akan ikut mendorong dengan meningkatkan wawasan sumber daya manuasia (SDM), serta pelestarian cagar budaya yang ada. Peningkatan ini diantaranya dilakukan melalui kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Tenaga Cagar Budaya.

"Kami melihat Garut memiliki potensi cagar budaya yang bisa dikembangkan lagi di samping yang sudah ada saat ini. Potensi ini bisa diexplore dan dikembangkan yang penting tidak melupakan nilai-nilai kelestariannya serta nilai-nilai konservasinya," ujar Wawan ditemui di sela kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Tenaga Cagar Budaya di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Garut, Jumat (3/3/2023).

Banyaknya benda atau objek yang diduga berusia tua serta memiliki nilai budaya dan nilai sejarah penting bagi ilimu pengetahuan di wilayah Garut, bisa diusulkan oleh Pemkab Garut ke pusat agar bisa ditetapkan menjadi benda atu objek cagar budaya. Selain benda atau objek itu akan terpelihara kelestariannya, manfaat lainnya adalah bisa meningkatkan perekonomian masyarajat sekitar karena kemudian cagar budaya itu bisa dikembangkan menjadi objek wisata. 

"Masih banyaknya benda atau objek cagar budaya yang tercecer di Garut tentunya tak terlepas dari akibat keterbatasan SDM ahli cagar budaya yang ada saat ini," ucapnya. 

Oleh karena itulah, Kemendikbudristek menggelar bimbingan teknis. Sebanyak 100 orang yang terdiri dari berbagai kalangan mulai dari para pelaku budaya hingga unsur pemerintah daerah, menjadi peserta dalam kegiatan tersebut. 

Senada dengan Wawan Yogaswara, Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah berharap kegiatan ini dapat membantu para peserta dalam menginventarisasi benda-benda atau objek-objek cagar budaya, yang banyak tercecer dan belum tercatat sebagai benda atau objek cagar budaya.

Ferdiansyah mengatakan, kegiatan bimtek ini sebagai bentuk dorongan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan sertifikasi bagi tenaga pelestari. Para peserta juga diharapkan bisa mensosialisasikan kaitan dengan benda atau objek cagar budaya kepada masyarakat agar pengetahuan dan kesadaran masyarakat bisa semakin meningkat.

"Tujuan yang dilaksanakan hari ini untuk lebih mengoptimalkan inventarisasi terhadap cagar budaya, terutama dalam bentuk benda di Garut yang begitu banyak. Namun dari sekian banyaknya benda cagar budaya yang ada, baru sebagian kecil saja yang saat ini sudah terintegrasi sampai ke tingkat nasional," ujar Ferdiansyah. 

Ia mencontohkan, di Kabupaten Garut terdapat sejumlah bangunan bersejarah seperti Stasiun Cibatu, Stasiun Garut, dan Stasiun Cikajang yang mempunyai nilai sejarah tinggi. Selain itu, ada juga sejumlah bangunan bekas pabrik dan dan rumah yang ditempati pejabat Hindia Belanda di kawasan perkebunan teh, seperti di kawasan Cisompet, Cibalong, Cikelet, Cisewu, serta wilayah lainnya di Garut yang juga memiliki nilai sejarah tinggi.  

Bangunan-bangunan bersejarah itu menurutnya hingga kini masih belum tercatat di pusat sebagai benda cagar budaya, meskipun keberadaan dan keasliannya tidak perlu diragukan lagi. Ini kemungkinan besar karena keterbatasan terkait SDM ahli cagar budaya di Garut yang masih sangat terbatas yakni hanya ada lima orang.

"Dengan jumlah juru pelihara cagar budaya di Garut yang hanya lima orang ini, tentu akan sangat sulit untuk bisa menginventarisir benda-benada cagar budaya yang ada di Garut yang jumlahnya sangat banyak. Makanya kegiatan bimtek ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek yang bekerjasama dengan Komisi X DPR RI untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam melakukan inventarisasi benda-benda cagar budaya," kata Ferdiansyah. 

Pemerintah daerah pun ia ajak untuk lebih intensif menginformasikan betapa pentingnya cagar budaya ini sebagai bagian daripada sebuah sejarah bangsa Indonesia, utamanya di Kabupaten Garut. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut