get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Komplotan Maling Ternak di Garut Selatan Diduga Gunakan Ilmu Hitam, Pilih Hari saat Beraksi

Selasa, 02 Mei 2023 | 12:04 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memperlihatkan senjata tajam yang digunakan para tersangka pencuri hewan ternak Garut Selatan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (2/5/2023).Foto iNewsGarut.id/ Fani Ferdiansyah

"Peralatannya lengkap, kemungkinan sudah mempersiapkan diri," ucapnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, aksi para pelaku dilakukan pada sejumlah kecamatan berbeda di Garut Selatan, yaitu Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Cihurip. 

Selain Sudirman alias Zagur, kawanan yang diamankan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini adalah Amud alias Uwo, Yayat Uloh, Dawan alias Aki, Jajang Saripudin, Imron, dan Abdal. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari berbagai senjata tajam, perlengkapan mencuri, dan lainnya.

"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara sesuai dengan Pasal 363 KUHP karena melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan," sebutnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut