get app
inews
Aa Text
Read Next : Percepat Olah Lahan dan Tanam, Dinas Pertanian Garut Lakukan Pompanisasi

Bangunan Masih Berdiri di Lahan SMAN 2 Garut, Jika Ngeyel Ini Langkah Pemrov Jabar

Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:54 WIB
header img
Satpol PP Jabar dan pihak sekolah saat mengecek progres pembongkaran bangunan di aset Pemprov untuk SMAN 2 Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pengecekan progres pembongkaran bangunan ke lokasi aset pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemrov Jabar) yang diperuntukkan untuk Sekolah Menengah Atas Negeri Dua (SMAN 2) Leles, Garut, Jum'at (16/6/2023).

Pengecekan progres itu menindaklanjuti hasil sebelumnya, yang mana bangunan -bangunan yang berdiri di lahan tersebut harus segera dibongkar dengan waktu yang diberikan selama 7 hari.

Namun, hingga hari ini, bangunan -bangunan yang digunakan oleh masyarakat untuk berdagang tak kunjung dibongkar. Melihat hal itu, Satpol PP Jabar memangil dan memeriksa AJ, kemudian memberikan Surat teguran, dan membuat surat pernyataan.

"Kami panggil dan periksa yang bersangkutan, kemudian diberikan surat teguran, dan membuat surat pernyataan. Dan yang bersangkutan sanggup untuk menyelesaikan pembongkaran bangunan secara mandiri dengan tambahan waktu selama 7 hari ke depan,"ungkap Kasatpol PP Provinsi Jabar M. Ade Afriandi, MT, dalam laporannya.

Jika dalam tambahan waktu bangunan -bangunan itu masih ada, Ade menegaskan, pihaknya akan melakukan pembongkaran secara prosedur yang telah disepakati.

"Kita akan lakukan pembongkaran jika dalam tambahan waktu bangunan -bangunan itu masih ada. Dan yang bersangkutan menyanggupinya,"tegasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut