get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Tiga Tersangka Kasus TPPO di Garut Diamankan Polisi

Senin, 19 Juni 2023 | 19:12 WIB
header img
Tiga Tersangka Kasus TPPO di Garut Saat Diamankan Polisi. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Resort (Polres) Garut kembali melakukan penggrebekan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tak memiliki izin. Dilaporkan dari hasil penggrebekan itu tiga tersangka yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diamankan dan sejumlah barang bukti lainnya.

Perusahaan itu berkantor di kawasan wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Dan dari informasi yang didapat, Perusahaan itu sebelumnya telah menyalurkan tiga ratus anak buah kapal yang akan ditempatkan di kapal pencari ikan di luar negeri yang beroperasi sejak tahun 2017 lalu.

Wakil Kepala (Waka) Polres Garut Kompol Yopy Mulyawan bersama Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi saat merilis mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan kantor penyalur tenaga kerja ilegal yang berada di kawasan Tarogong Kaler. 

Kata Dia, pihaknya mengamankan tiga orang tersangka sudah di tetapkan sebagai tersangka TPPO berinisial R (41), AS (26), dan MF (23). dimana di Kantor tersebut didapatkan calon tenaga kerja anak buah kapal dari berbagai daerah di tanah air yang siap untuk diberangkatkan dan telah menginap hingga tujuh hari lamanya.

"Kami amankan tiga tersangka dari hasil penggerebekan kantor penyalur tenaga kerja ilegal, didapatkan juga calon tenaga kerja ABK yang siap diberangkatkan,"ungkap Deni kepada wartawan dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (19/6/2023).

Dikatakannya, operasi yang dilakukan jajarannya sesuai dengan instruksi dari satuan atas, sehingga setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan terdapat satu perusahaan ilegal yang selama ini melakukan penyaluran tenaga kerja ke Piji dan Afrika Selatan.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut