get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Polisi Ciduk Pengedar Obat Daftar G di Cibatu Garut

Selasa, 04 Juli 2023 | 21:22 WIB
header img
Warung jual obat terlarang tipe G di Cibatu Garut. Foto istimewa

AKP Misno selaku Kapolsek Cibatu berharap kepada masyarakat agar segera melaporkan bilamana ada yang menjual obat-obatan di lingkungannya.

"Kami harap masyarakat membantu kami agar melaporkan bilamana ada yang menjual obat-obatan terlarang di lingkungan khususnya di wilayah hukum Polsek Cibatu, agar Cibatu ini bebas dari peredaran obat-obatan seperti ini,"pungkasnya.

Diketahui bahwa obat golongan daftar G, adalah yang mengandung Tramadol, Trihexyphenidhil, Dextromethorpan, Aprazolam, Riklona dan lainnya. Jika digunakan tidak sesuai peruntukan atau arahan dari dokter maka akan berakibat fatal bagi penggunanya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut