GARUT, iNewsGarut.id – Tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang diperuntukkan untuk SMAN 2 Garut yang berada di Leles, Garut, dikuasai oknum masyarakat kini hanya tersisa material bangunan yang hancur. Dimana tadinya di lahan tersebut berjejer bangunan -bangunan yang dipakai masyarakat untuk berjualan.
Karena tak kunjung dibongkar secara mandiri dan batas ruang waktu yang sudah melebihi dari kesepakatan. Akhirnya, Rabu (5/7/2023), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar menurunkan alat berat untuk membongkar paksa bangunan tersisa yang masih berdiri tegak diatas lahan aset milik Provinsi Jabar itu.
Kepala bidang (Kabid) Trantib Satpol PP Jabar Khoirul Naim mengatakan, pihaknya melaksanakan tindak lanjut dari sebelumnya yakni fokus melakukan pembongkaran bangunan liar di aset milik Pemrov Jabar yang diperuntukkan untuk SMAN 2 Garut.
"Langkah -langkah pembongkaran sudah Kami lakukan berkolaborasi dengan perangkat daerah terkait ada dari Disdik Jabar, Dinas BMPR, dan juga KCD XI,"ungkapnya.
Khoirul Naim menjelaskan, Sebelumnya Pemprov Jabar telah memberikan ruang waktu terhadap pengguna bangunan liar untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun, Kata Dia, bangunan tersebut tak kunjung dibongkar, akhirnya dilakukan pembongkaran secara paksa.
"Kami sebelumnya sudah lakukan edukasi, Surat teguran, dan lainnya, harusnya tanggal 26 Juni lalu, sesuai kesepakatan akhirnya kami lakukan pembongkaran dengan menggunakan alat berat,"jelasnya.
Editor : ii Solihin