get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Rampas Sepeda Motor Warga Garut, Dua Pelaku Curanmor Asal Bandung Dibekuk Polisi

Kamis, 06 Juli 2023 | 13:54 WIB
header img
Pelaku Curanmor Saat Berada di Sel Tahanan Usai Ditangkap Melakukan Pencurian kendaraan Bermotor. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Dua orang pelaku curanmor yakni R alias O (23) Warga Dayeuhkolot, dan KH (24) warga Bojongsoang, Kabupaten Bandung, dibekuk jajaran kepolisian sektor (Polsek) Cisewu dan Polsek Talegong, saat hendak kabur setelah berhasil melakukan perampasan kendaraan motor milik warga, Rabu (5/7/2023) kemarin.

Kedua pelaku ditangkap Aparat Kepolisian dibantu warga di dua tempat berbeda yakni warga kampung Genteng (Talegong) dan Cigembong (Cisewu).

Kapolsek Cisewu AKP Riyanto mengatakan, kedua pelaku ini mengambil sepeda motor korban yakni Ridwan (16) di Kampung Pasir Eurih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu. Ketika itu, Lanjutnya, korban sedang mengendarai sepeda motor di TKP, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku berboncengan menghentikan kendaraan.

"Ya jadi kedua pelaku ini melakukan perampasan kendaraan bermotor warga, saat korban sedang mengendarai kendaraannya, tiba-tiba menghentikan motor korban secara tiba-tiba,"ungkapnya, Kamis (6/7/2023).

Kemudian, imbuhnya, Salah satu pelaku kemudian turun dan mengancam korban dengan golok. Karena takut korban lari, sementara pelaku membawa motor korban kearah Talegong.

"Korban diancam dengan senjata tajam, karena takut, meninggalkan motornya, dari situ Pelaku langsung membawa motor ke arah Talegong,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut