Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Limbangan Garut
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/07/14/d26c8_pelaku-pencabulan.jpg)
GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencabulan sejenis anak dibawah umur. Terduga pelaku berinisial DN (20). Pelaku diamankan di Kampung Cikelepu, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, Garut, pada Kamis (13/07/2023) Kemarin.
“AK” selaku orang tua dari “R”(12) korban pencabulan melaporkan kejadian dugaan tindak pidana pencabulan ke Polsek Limbangan Polres Garut.
Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Limbangan Polres Garut bergegas menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra, melalui laporan yang masuk ke Humas Polres Garut, mengatakan, terduga pelaku melakukan aksi pencabulannya terhadap korban di WC umum pemandian umum. Menurutnya, aksinya itu dilakukan tidak hanya satu kali melainkan berulang kali di tempat dan waktu yang berbeda.
"Terduga Pelaku ini melakukan aksinya di WC pemandian umum, tidak hanya satu kali melainkan berulang kali di tempat dan waktu berbeda,"ungkapnya.
Sementara Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo menuturkan, bahwa pihaknya menerima laporan dari Polsek Limbangan terkait dengan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur. Setelah di konfirmasi, kata Dia, bahwa pelaku berinisial “DN” (20) itu berprofesi sebagai satpam.
Editor : ii Solihin