GARUT, iNewsGarut.id – PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Garut akan memverifikasi ratusan warga yang mendadak punya hutang dan dirugikan dalam kasus pinjaman fiktif di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat.
Tak hanya itu, Pihak PNM pun melakukan pemeriksaan internal oleh kantor pusat guna mengusut permalasahan tersebut. Dan bila terbukti ada keterlibatan pihak internal, maka yang bersangkutan bisa terkena SP, PHK, atau sanksi lain tergantung kewenangan pusat.
Hal itu disampaikan wakil pemimpin PNM Cabang Garut, Wahyu Ferdian saat ditemui awak media, Rabu (19/7/2023).
"Pasca kejadian ini verifikasi dilakukan untuk memastikan warga yang menjadi korban atau tidaknya, termasuk kami pun belum bisa memastikan nilai kerugian sebab pemeriksaan sedang berjalan,"ungkapnya.
Wahyu menambahkan, warga yang terkena tagihan fiktif tersebut besarannya bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga 2 jutaan. Kata Dia, pihaknya pun akan bertanggung jawab mengenai persoalan ini setelah nantinya ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi.
"Kami akan bertanggung jawab mengenai persoalan ini setelah ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi,"ujarnya.
Editor : ii Solihin