get app
inews
Aa Read Next : Sebelum Diamankan Polisi, Curanmor di Limbangan Garut Sempat Dihakimi Massa

Curanmor Jebol Pagar Gerbang di Kadungora Garut Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Juli 2023 | 09:06 WIB
header img
Posisi Saat Perlihatkan Pelaku Curanmor Yang Diamankan. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kadungora, Garut, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dimana sebelumnya Polisi telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan hilangnya satu unit motor di rumahnya.

Bagas yang merupakan korban melaporkan bahwa kendaraan roda dua miliknya hilang. Dimana aksi yang dilakukan pelaku dengan cara menjebol pagar gerbang rumah miliknya hingga mengalami kerusakan.

Polisi pun melaksanakan olah TKP, kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dibawah pimpinan Panit 2 Unit Serse Polsek Kadungora Aipda Jaka Umaran, dengan 3 anggota Polsek Kadungora lainnya.

Kapolsek Kadungora Kompol Krisna Irawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor milik warga.

Dikatakannya, pada hari Senin (24/7/2023) kemarin dari hasil pengembangan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas nama “TM”(23) di Jl. Guntur depan Garut Plaza Kelurahan Sukamantri Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

"Kami amankan tersangka inisial TM kasus curanmor di depan Garut plaza, dimana sebelumnya kami telah melakukan penyelidikan dan pengembangan atas kasus tersebut,"ungkapnya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut