Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Jenazah Korban Kapal Virgo Transport 8 Tiba di Garut, Tangis Keluarga Pecah
Advertisement . Scroll to see content

Curanmor Jebol Pagar Gerbang di Kadungora Garut Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Juli 2023 | 09:06 WIB
  • author Hendrik Prima
Curanmor Jebol Pagar Gerbang di Kadungora Garut Ditangkap Polisi
Posisi Saat Perlihatkan Pelaku Curanmor Yang Diamankan. Foto istimewa

Pelaku “TM” merupakan warga Kampung Malaka, Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencuri kendaraan bermotor milik Bagas dengan merusak pagar gerbang milik korban untuk mensukseskan aksinya.

"Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak pagar gerbang untuk mensukseskan aksinya,"kata Krisna.

Kompol Krisna menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan tindak pidana curanmor di tempat lainnya.

"Untuk tersangka TM dijerat pasal 262 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun,"pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut