get app
inews
Aa Read Next : Setubuhi Anaknya Puluhan Kali, Pria Bejad Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Warga Depok Gempar, Anak Pejabat Diduga Paksa Bocah 6 Tahun Oral Seks

Minggu, 16 Januari 2022 | 11:09 WIB
header img
Ilustrasi kasus pelecehan seksual. (Foto: Dok MPI)

DEPOK, iNews.id – Kasus bocah laki-laki berusia 6 tahun dipaksa melakukan oral seks oleh seorang remaja pria membuat warga Kota Depok, Jawa Barat, gempar.

Selain sejumlah bocah sudah menjadi korban, pelaku diduga anak seorang pejabat lokal di Depok.

Pencabulan terhadap anak yang terjadi di Pancoran Mas, Depok itu, sudah dilaporkan DN, ibu korban, kepada Ketua RW di kawasan tersebut. 

“Ibu korban yang lapor,” kata US, pejabat RW saat dihubungi iNewsDepok, Minggu (16/01/2022).

US bercerita, sekitar dua minggu lalu DN datang padanya. Sang ibu melaporkan kejadian pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 6 tahun.

DN mengetahui pencabulan terhadap anaknya dari teman sang anak. Mereka diminta oleh anak seorang pejabat yang berusia 11 tahun untuk melakukan oral seks. Teman sang anak sempat menyaksikan kejadian tersebut dan kemudian kabur.

“Nah, anak si ibu takut pada pelaku dan tidak sempat kabur. Pelaku laki-laki masih SD usia 11 tahun-an,” kata US.

Mendapat laporan seperti itu, US lalu menelepon petugas Bimaspol. Petugas tersebut, ungkap US, sempat memanggil korban dan saksi untuk dimintai keterangan.

Korban diduga berjumlah lebih dari satu anak. “Karena saksi pun pernah diajak dan disuruh pelaku,” ujar US.

Sudah lebih dari dua minggu berlalu, penanganan kasus tersebut belum jelas. Akibatnya warga Pancoran Mas resah. Mereka khawatir anak-anak atau keluarga mereka jadi korban perilaku menyimpang anak seorang pejabat lokal tersebut.

“Saya juga resah karena saya sendiri punya anak kecil. Jika sudah terjadi pada anak tetangga, bisa jadi suatu saat pada keluarga kita,” terang US.

Tindakan para orang tua di lingkungan RW tersebut sejauh ini adalah meminta anak-anak mereka untuk menjauh dan tidak berteman dengan pelaku.

Isu keresahan warga Pancoran Mas juga dibenarkan MA, seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Pancoran Mas. “Iya saya mendengar juga informasi pencabulan itu. Dari mulut ke mulut sudah tersiar,” jelasnya.

MA berharap pelaku yang juga masih seorang anak untuk direhabilitasi agat tidak berperilaku menyimpang. Ia takut jika hal tersebut tidak dilakukan, perilaku menyimpang akan menular dan merusak moral anak-anak di Pancoran Mas Depok.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut