Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Komunitas Adat di Garut, Dorong Gerakan Bersama Lindungi Alam
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 31 Juli 2023 | 13:40 WIB
  • author Hendrik Prima
Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka
Ilustrasi Korupsi Dana Desa (foto : Okezone)

Diketahui NS oknum kepala desa ditetapkan jadi tersangka atas penyelewengan dana desa. Penetapan tersangka dilakukan usai NS diperiksa ataupun gelar perkara yang dilaksanakan di Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Penyelewengan dana desa yang dilakukan NS oknum kepala desa yakni BLT DD yang seharusnya disalurkan untuk puluhan warga di Desa Cigadog. Yang mana, di tahun 2021 penerima manfaat yang berjumlah puluhan itu tidak mendapatkan haknya, dikarenakan digunakan oknum kades NS untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, dari informasi yang didapat, bukan hanya BLT DD yang di korupsi NS, sejumlah dana desa lainnya pun diselewengkan oleh NS oknum kades yang menjadi pemimpin di Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut