Perusahaan PNM Akui Kisruh Hutang Fiktif di Garut Sudah Diselesaikan
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 16:45 WIB
Dodot menambahkan, dengan adanya kasus tersebut pihaknya akan terus melakukan pembenahan ataupun perbaikan, baik itu secara sistem maupun yang mengarah terhadap apa yang dibutuhkan oleh nasabah.
"Proses perbaikan akan terus kami lakukan, ada atau tidaknya kasus di Desa Sukabakti, kuncinya mengarah apa yang dibutuhkan nasabah,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin