GARUT, iNewsGarut.id – Ratusan pedagang bendera merah putih asal Leles, Garut, Jum'at (25/8/2023) pagi, menggelar unjuk rasa di alun-alun kecamatan Leles. Mereka menuntut agar bandar besar hadir di lapangan menuntaskan permasalahan pedagang bendera online yang di anggap telah membuat pedagang bendera kaki lima merugi.
Dalam aksinya pedagang menuntut para bandar perajin bendera merah putih untuk menghapus sistem penjualan online dan menyamakan harga jual. Lantaran mereka merasa pedagang online telah menghancurkan harga karena menjual di bawah harga pasaran, karena itulah mereka merasa di rugikan oleh pihak pedagang online.
Tim Advokasi pedagang bendera merah putih tradisional Kurnia Muhammad Ramdan mengatakan, bahwa semua disini menginginkan untuk memberantas predatory pricing yang dinilai merugikan para pedagang, serta tidak sesuai dengan UUD no 5 tahun 1999 terkait praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Saat ini, menurutnya, pedagang bendera ingin bandar besar atau yang tergolong bos besar agar menyamakan harga jual antara pedagang online dengan pedagang offline.
"Tuntutan mereka itu ingin menghapus sistem penjualan online, tapi tidak mungkin karena itu aplikasi, atau bisa berjualan online tetapi harga di samakan dengan pedagang kaki lima yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia,"ungkapnya.
Editor : ii Solihin