“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian daging sapi yang terjadi di Pasar Wanaraja, kami pun mengamankan pelaku di kediamannya. MAR (25) terbukti melakukan aksi pencuriannya melalui bukti dari rekaman CCTV Pasar Wanaraja,"kata Kapolsek.
Kapolsek Wanaraja AKP Maolana pun menyebutkan telah mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor milik pelaku, 27 kg daging sapi yang dibungkus dengan karung dan dus, dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000.- (dua juta rupiah) milik pelaku dari hasil penjualan daging curiannya.
"Pelaku ini spesialis pencuri daging sapi yang dijual dengan harga dibawah standar, selain itu tersangka akui melakukan pencurian daging sapi lainnya di daerah Pasar Ciawitali,"tandasnya.
Kini MAR (25) sudah diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk mempertanggung jawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : ii Solihin