Menurut tim fasilitator, proses sertifikasi halal membutuhkan waktu 2-3 bulan. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, Ridwan berharap baik masyarakat konsumen maupun pelaku usaha dapat lebih memahami dan berkomitmen untuk mengsertifikasikan produk mereka menjadi produk halal.
"Apalagi khususnya di Indonesia, ini kan mayoritas muslim, di mana memiliki sebuah kebutuhan, kalau produk yang dipakai yang digunakan atau yang dikonsumsinya itu halal, sehingga setelahnya mereka tahu dengan sosialisasi ini, mereka mau mendaftarkan (produknya), itu harapannya begitu," tuturnya.
Kepala Bidang Pengujian PT. Sucofindo Cabang Bandung, Meizora Arifima Meza, menegaskan bahwa hasil dari sertifikasi halal ini adalah sertifikat halal yang dapat digunakan oleh para peserta sebagai label halal.
Ia berharap para peserta mengikuti sertifikasi halal dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, jika sertifikasi halal berhasil, 90 persennya bergantung pada kerja keras pelaku usaha.
"Jadi mohon ibu bapak di sini sudah diberikan kesempatan dari perindustrian dan ESDM, dan juga dibantu dengan sertifikasi lembaga sertifikasi dari Sucofindo, mohon ibu bapak di sini bisa bekerja sama, agar produk ibu bapak dapat meraih sertifikat halal, yang gunanya adalah untuk bisa memudahkan ibu bapak bisa melapangkan dan memasarkan produk ibu bapak menjadi lebih luas lagi pangsa pasarnya," pungkasnya.
Editor : ii Solihin