get app
inews
Aa Read Next : Kemanunggalan Tni dan Rakyat Terpancar di Hari Pertama Pengerjaan Jalan

Motor Warga Garut Raib Digondol Maling, Polisi Tangkap Pelaku di Cimahi

Senin, 09 Oktober 2023 | 17:15 WIB
header img
Pelaku Curanmor Saat Diinterogasi Polisi Usai Melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor. Foto istimewa

"Kami identifikasi dan menemukan pelaku berada di Kota Cimahi, Kami tangkap pelaku pada hari Minggu di jembatan Pemkot Cimahi dan memboyong langsung pelaku ke Mapolsek Pamulihan,"ujarnya.

Dari hasil interogasi, imbuhnya, pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan Pencurian kendaraan bermotor milik korban atas nama Koko. Dan, kata Dia, fakta lainnya pelaku sudah melakukan pencurian kendaraan motor lainnya di berbagai tempat di Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut.

"Selain motor korban, pelaku ini kerap kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai tempat di Kecamatan Pamulihan,"imbuhnya.

Kini Pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Pamulihan. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan disangkakan pasal 363 KUHP.

"Pelaku beserta barang bukti akan kami limpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,"pungkas Wawan.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut