Narasumber kegiatan, Harya Widiputra, Tenaga Ahli Smart City Kemenkominfo RI, menyatakan bahwa pada pertemuan ini fokus pada finalisasi konfirmasi data, rencana aksi, peta jalan, inovasi, hingga strategi penggunaan smart city di masing-masing dimensi. Penyusunan masterplan smart city Kabupaten Garut telah mencapai 90% dan pihaknya berfokus pada konfirmasi data.
"Tinggal nanti kalau ada perubahan atau penambahan dari data ya kita update lagi di bukunya itu," lanjutnya.
Setelah penyusunan masterplan, pihak Kemenkominfo akan melakukan serah terima kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Mulai 1 Januari 2024, masterplan smart city akan menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Garut. Pihak terkait juga akan melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan masterplan smart city di Kabupaten Garut.
"Jadi di tengah tahun, sekitar bulan Juni atau Juli tahun 2024 itu akan ada evaluasi tahap satu, dan kemudian di akhir tahunnya sekitar bulan November atau awal Desember 2024 itu akan ada evaluasi kedua, dan memang akhirnya sekarang bolanya akan ada di Pemerintah Kabupaten Garut ya," katanya.
Ia menekankan bahwa penerapan smart city bukan hanya tanggung jawab Diskominfo, melainkan seluruh OPD di Pemerintah Kabupaten Garut. Smart city meliputi beberapa dimensi yang berhubungan dengan seluruh OPD dan seharusnya juga melibatkan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha di Garut untuk mempercepat pembangunan dan implementasi.
"Idealnya atau sepatutnya melibatkan masyarakat maupun akademisi, pelaku usaha yang ada di Garut supaya pembangunannya dan implementasinya bisa lebih cepat," tandasnya.
Editor : ii Solihin