Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
Advertisement . Scroll to see content

Geledah Rumah Kontrakan di Garut, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras One Med

Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:49 WIB
  • author Hendrik Prima
Geledah Rumah Kontrakan di Garut, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras One Med
Polisi saat menggeledah ada barang bukti minuman beralkohol tanpa izin. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpawitan, Garut, menggeledah salah satu rumah kontrakan yang berada di Kampung Koropeak Kaler, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut pada Rabu (11/10/2023) kemarin. Hasilnya Polisi temukan barang bukti ratusan botol miras jenis one med.

"Kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kontrakan milik “UT” (50) menemukan barang bukti 148 botol alkohol jenis one med,"ungkap Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani dalam laporan yang masuk ke Humas Polres Garut, Kamis (12/10/2023).

Nurdin menjelaskan, pemeriksaan dan penggeledahan ini dilakukan menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang penjualan alkohol tanpa izin.

"Kami mendapat aduan dari masyarakat tentang penjualan minuman keras tanpa izin di sebuah rumah kontrakan,"ujarnya.

Menurut pengakuan “UT” (50), kata Nurdin, ia menjual alkohol one med seharga Rp. 15.000 yang berisi 2 botol one med dan hemaviton jrenk kepada pembelinya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut