get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Kader PPP Garut Beralih Dukungan, Hj. Intania Angkat Bicara

67 Puskesmas di Garut Tengah Jalani Proses Akreditasi

Kamis, 09 November 2023 | 11:41 WIB
header img
Bupati Garut, Rudy Gunawan, memberikan arahan dalam apel gabungan. Foto istimewa

Saat ini, sudah ada 22 Puskesmas yang melakukan survei reakreditasi, dan 7 di antaranya telah memperoleh hasil akreditasi. Dari 7 itu, 6 diakui sebagai Paripurna atau Bintang 5, dan 1 sebagai Utama.

"Jadi memang manfaat dari pelaksanaan akreditasi ini adalah sebagai upaya untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Jadi diharapkan apabila puskesmasnya sudah terakreditasi, mudah-mudahan memang kita sudah bisa memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar, seperti itu dan memang ini juga bermanfaat untuk kita memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan," tuturnya.

Leli menambahkan bahwa survei akreditasi berlangsung dari bulan September hingga Desember 2023, dengan target 70% Puskesmas dapat memperoleh predikat paripurna.

Ia mengungkapkan ada beberapa hal yang dinilai dalam survei akreditasi ini, mulai dari manajemen Puskesmas, pelayanan kesehatan, pengelolaan aset, hingga keselamatan pasien menjadi parameter dalam penilaian reakreditasi ini.

"Kita memang targetnya di awal itu 70% itu, Tapi insya allah dengan melihat kita hasil yang sekarang, yakin insyaallah 80% paripurna, mudah-mudahan kita upayakan," ucapnya.

Dengan adanya akreditasi ini, diharapkan mutu pelayanan kesehatan semakin meningkat, keselamatan pasien dan tenaga kesehatan terjamin, serta kenyamanan pasien dan pegawai terjaga.

"Kemudian juga bisa terus melaksanakan kerja sama dengan BPJS, sehingga pelayanan kepada masyarakat yang punya BPJS dan pelayanan kepada masyarakat miskin itu  bisa lebih optimal lagi," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut