Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Lakukan Penutupan Galian Batu Ilegal di Bungbulang Garut

Sabtu, 11 November 2023 | 21:02 WIB
  • author Dindin Ahmad S
Polisi Lakukan Penutupan Galian Batu Ilegal di Bungbulang Garut
kepolisian bersama unsur Forkopimcam saat melakukan penutupan galian ilegal di Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. (Foto Istimewa)

GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Bungbulang, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat melakukan penutupan galian batu akik ilegal, Jum’at (10/11/2023).

Hal tersebut dilakukan pihak kepolisian atas dasar menindaklanjuti laporan dan keresahan dari warga masyarakat sekitar.

Dari hasil patroli lokasi penambangan tanpa izin, Polsek Bungbulang Polres Garut, menemukan galian batu ilegal di Kampung Gadog, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Bungbulang AKP Usep menjelaskan, jika penambangan tanpa izin atau galian ilegal dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan potensi bencana alam.

"Seperti banjir, longsor, dan merusak ekosistem alam sekitar," ujarnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut