GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Garut Kota, Polres Garut, berhasil mengamankan pelaku pencurian baterai tower pada hari Kamis (16/11/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, pelaku melakukan aksinya itu pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
"Pelaku sodara AS (43) yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul mengambil baterai tower sebanyak delapan buah di tower Jalan Burung Bao RT 01 RW 05, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota," ungkapnya.
Zainuri menjelaskan, kejadian bermula ketika tim TS melakukan kontrol rutin ke tower sanding, namun baterai tower diketahui sudah tidak hilang. Kemudian, mereka melaporkan hal tersebut ke Polsek Garut Kota.
Polsek Garut Kota langsung melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut, dan akhirnya kurang dari 24 jam pelaku pencurian baterai tower berhasil di tangkap pihak kepolisian.
Editor : ii Solihin