"Pertama kita berangkat dijemput dari Cisandaan dengan menggunakan bus sampai hotel bandara. Setelah sampai disana kita tidak ada kejelasan kapan akan diberangkatkan, bahkan ditanyakan visa dan tiket belum ada," katanya.
Sambung Ede, setelah itu kami kembali menanyakan visa sama tiket ternyata jawaban dari pihak sana tidak jelas.
"Akhirnya kami memutuskan untuk pulang ke kampung halaman masing-masing dan kami berharap uang bisa kembali lagi atau setidanya kami bisa diberangkatkan Umrah ke Tanah Suci. Kalau tidak memungkinkan kami sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian bahkan kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian," terangnya.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kasat reskrim Ari Rinaldo menjelaskan bahwa korban keseluruhan ada 22 orang, pelaku yang berinisial Sdr. D (51) saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut.
Modus pelaku memberikan tarif umrah dengan biaya sekitar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) untuk setiap Jamaah. Dan untuk ustadz atau guru ngaji di berikan biaya sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), karena ada orang yang memberikan subsidi untuk para Ustadz.
"Pelaku juga memberikan keringanan kepada para koban dengan mencicil biaya umroh. Para korban ada yang sudah membayar 6 juta sampai dengan 30 juta rupiah, terang Ari. Senin (4/12/2023).
Editor : ii Solihin