GARUT, iNewsGarut.id – Kasus penipuan berkedok perjalanan umrah kembali terjadi di Garut, puluhan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menjelaskan bahwa korban saat ini sebanyak 22 orang. Kata Dia, pelaku yang berinisial D (51) saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polres Garut.
"Korban yang melapor sebanyak 22 orang, pelaku masih kami buru,"ungkapnya, Selasa (5/12/2023).
Lanjut Ari, pelaku memberikan tarif umrah dengan biaya sekitar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) untuk setiap Jamaah.
Dan, imbuhnya, untuk ustadz atau guru ngaji di berikan biaya sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), karena ada orang yang memberikan subsidi untuk para Ustadz.
Ari menambahkan, pelaku juga memberikan keringanan kepada para koban dengan mencicil biaya umroh. Para korban ada yang sudah membayar 6 juta sampai dengan 30 juta rupiah.
Editor : ii Solihin