get app
inews
Aa Text
Read Next : Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Garut Dinyatakan Sebagai Lapas Bersinar

Satlantas Polres Garut Larang Penggunaan Sepeda Listrik Beroperasi Di Jalan Raya

Rabu, 06 Desember 2023 | 09:06 WIB
header img
Kasat lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi. Foto istimewa.

“Dengan cara tindakan preemtif kepolisian, kami secara masif terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kami menghimbau masyarakat khususnya pemilik sepeda listrik agar mematuhi aturan yang ada, karena seruan atau himbauan ini merupakan salah satu bagian dari tugas kami untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang menimbulkan potensi melanggar aturan atau yang bisa membahayakan pengguna nya,"ujarnya.

Lanjut Aang, apabila aturan atau himbauan tersebut di langgar maka Polres Garut tidak akan segan untuk menindak tegas pelanggar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Kami akan tindak tegas pelanggar sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut