GARUT, iNewsGarut.id – Kajari Garut, Dr. Halila Rama Purnama, malam kemarin (6/12/2023) dalam acara Malam Apresiasi Challenge Politic Talent (CPT) tegaskan terkait substansi hukum untuk para caleg di Kabupaten Garut.
Kegiatan CPT yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Garut ini bertempat di Glamping Hotel Sabda Alam, Garut.
Halila yang hadir sebagai keynote speaker dalam dialog terbuka di malam anugerah tersebut, menjelaskan jika calon anggota legislator tidak hanya perlu mengetahui komunikasi politik saja, namun juga perlu memahami substansi hukum agar dapat menjalankan ranah politik dengan baik.
Substansi hukum yang disebutkan oleh Halila ini adalah isi regulasi yang nantinya akan menjadi tugas para legislator untuk diimplementasikan.
"Ketika kita bicara substansi hukum ini, bagaimana isi regulasi yang nantinya menjadi tugas dari para legislator untuk membuat regulasi," jelas Halila dan disimak oleh para caleg 2024 yang hadir.
Ia menambahkan, ketika legislator yang ditugasi membuat regulasi tidak memahami Undang-Undang, nantinya akan membuat substansi hukum itu tidak bermakna dan tidak dapat diimplementasikan.
Halila juga menggarisbawahi substansi hukum ini dapat dijalankan oleh aparat penegak hukum yang ada dalam struktur hukum.
"Harus bisa mendapatkan filosofi apa yang membuat substansi hukum tersebut menjadi bisa dipahami oleh masyarakat secara luas," ungkapnya.
Acara penutup dari Challenge Politic Talent tersebut dihadiri oleh Kajari Garut, Wakil Bupati Garut, KPU Garut, Bawaslu, Kominfo Garut, dan Bangkespol, serta talenta politik Garut yang akan maju pada Pemilu 2024 mendatang.
Editor : ii Solihin