get app
inews
Aa Text
Read Next : Kini Muiz Seorang Bocah di Garut Yang Hidupi Ketujuh Adiknya Miliki NIK

Oknum Satpol PP Garut Dukung Gibran di Skors 3 Bulan tanpa Tunjangan

Rabu, 03 Januari 2024 | 09:00 WIB
header img
Kasatpol PP Garut saat memberikan keterangan terkait viralnya video salah satu anggotanya yang mendeklarasikan dukungan Cawapres Gibran. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Buntut dari viralnya video yang beredar sejumlah oknum anggota Satpol PP Garut deklarasi mendukung cawapres Gibran Rakabuming Raka. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidang kode etik, Selasa (2/1/2024) malam. Dan hasil dari sidang kode etik, oknum anggota Satpol PP yang ada dalam video itu diberikan sanksi.

"Kami malam tadi melakukan sidang kode etik, karena oknum ini bukan ASN melainkan tenaga kontrak, Kita lakukan sidang internal di sini. Pelaku utamanya yakni CI Kita skorsing selama 3 bulan tanpa ada tunjangan, terus yang lainnya di skorsing 1 bulan sama tanpa ada tunjangan,"kata Kasatpol PP Garut Basuki Eko kepada wartawan.

Eko menegaskan, selama skorsing itu mendapatkan pemantauan dari petugas PTI, "apabila selama masa skorsing itu melakukan hal yang sama langsung dilakukan pemutusan kontrak,"tegasnya.

Basuki Eko selaku pimpinan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Dirinya merasa prihatin begitu melihat video tersebut.

"Terus terang setelah melihat video itu bercampur emosi, marah, lemas, dan segala macam,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut