get app
inews
Aa Read Next : Dihantui Kekeringan, Warga Desa Cintadamai Kini Miliki Sumber Air Bersih dari Program TMMD

KPUD Garut Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

Selasa, 09 Januari 2024 | 13:52 WIB
header img
KPUD Garut temukan ribuan lebih surat suara Presiden dan Wakil Presiden rusak. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, Jawa Barat, menemukan adanya sekitar 15 ribu lebih surat suara untuk pemilihan calon presiden (Pilpres) dan wakil presiden (wapres) yang rusak dan ditemukan dalam penyortiran juga pelipatan, Selasa (9/1/2023).

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 telah berlangsung sejak beberapa hari lalu dengan melibatkan ribuan warga yang dilakukan di salah satu gedung di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Pada tahap awal proses penyortiran dan pelipatan dilakukan pada surat suara Pilpres 2024 dari total 2.042.611 surat suara, sekitar 15.301 surat suara dalam keadaan rusak. Kerusakan diantaranya surat suara sobek, bolong, dan kotor.

Ketua KPUD Garut Junaidin Basri mengatakan, kegiatan sortir lipat di Kabupaten Garut progres nya sangat bagus. Namun, imbuhnya, pada hari kedua sorlip surat suara untuk presiden dan wakil presiden sudah selesai dari total 2.042.611 setelah disortir pihaknya mengalami kekurangan sekitar 15.301 surat suara.

"Progres nya sejauh ini bagus pada pelaksanaan sorlip, tapi Kami menemukan kekurangan surat suara yang rusak sebanyak 15 ribuan lebih dari total dua juta lebih surat suara Presiden dan Wakil Presiden,"kata Junaidin.

Menurutnya, apabila dilihat rata-rata dari kerusakannya ada yang bercak, ada juga titik, ada kusut, dan berkerut.

"Rata-rata setelah disortir Kami lihat yang rusak itu ada yang bercak, ada juga titik, kusut, dan berkerut, untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden,"ujarnya.

Saat ini, kata Junaidin, sementara untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD, masih tahap proses penyortiran dan pelipatan belum dapat diketahui adanya kerusakan.

"Ya untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD, masih tahap proses sorlip, belum ditemukan adanya kerusakan,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut