get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Minyak Goreng Langka, Pemkab Garut Tunggu Kebijakan Lanjutan Pemerintah Pusat

Jum'at, 04 Februari 2022 | 13:42 WIB
header img
Kadisperindag ESDM Garut, Nia Gania Karyana.

GARUT, iNews.id – Pemkab Garut menantikan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadisperindag ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania, mengaku belum memiliki strategi yang cukup handal dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng ini.

“Saat ini kami masih menunggu kebijakan lanjutan (dari pemerintah pusat), karena pengawasan barang beredar tugasnya masih berada di tingkat kementerian dengan tingkat provinsi. Sementara kami hanya ditugaskan untuk melakukan monitoring bersama badan urusan logistik,” kata Nia Gania, Kamis malam (3/2/2022).

Sejauh ini, tambah dia, Disperindag ESDM masih melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi kelangkaan seperti berkoordinasi dengan supplier dan distributor minyak goreng di Kabupaten Garut. Nia menambahkan, pemerintah daerah pun berupaya dalam mendorong percepatan distribusi minyak goreng ke masyarakat, baik melalui pasar tradisional hingga sejumlah toko retail modern.

"Kami melakukan koordinasi dengan supplier dan distributor yang ada di Kabupaten Garut agar tidak terlambat menyuplai ke pasar. Kemudian yang kedua kami melakukan koordinasi dengan ritel-ritel besar di Kabupaten Garut, seperti Yogya, Yoma, Asia, kemudian juga Ramayana untuk tetap melakukan langkah-langkah percepatan dalam rangka distribusi minyak goreng, setidaknya kalau pun di pasaran mahal di tingkat supermarket masih ada," ujarnya.

Terkait penerapan kebijakan satu harga sendiri, Gania menilai hal tersebut hanya efektif di supermarket dan minimarket saja. Sedangkan di pasar tradisional, kebijakan ini sulit untuk diterapkan.

“Di pasar tradisional harganya masih di atas harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu di atas Rp14 ribu,” ucapnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut