Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Pemuda di Garut Ditangkap, Diduga Curi 500 Kilogram Bawang Merah Berulang Kali
Advertisement . Scroll to see content

Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Diminta Fokus di Hal Ini

Minggu, 22 Mei 2022 | 20:42 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Diminta Fokus di Hal Ini
Kejaksaan Agung tetapkan Lin Che Wei (LCW) sebagai tersangka kelima di kasus mafia minyak goreng.

GARUT, iNews.id – Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus berupaya membongkar skandal minyak goreng. Baru-baru ini, jajaran yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu berhasil meringkus Lin Che Wei atau LCW, sebagai satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. 

Direktur SA Institut, Suparji Ahmad, menilai penangkapan tersebut merupakan langkah progresif karena yang bersangkutan dikenal sebagai pengamat ekonomi dan juga dikabarkan konsultan perusahaan eksportir. 

"Kita mengapresiasi jajaran kejaksaan yang terus berupaya mengusut tuntas kasus yang sudah membuat masyarakat susah ini. Penetapan LCW juga merupakan langkah progresif dari kejaksaan," kata Suparji dalam siaran pers yang diterima Inews, Minggu (22/5/2022). 

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini menduga kuat tersangka LCW mempunyai kepentingan bisnis dalam tata niaga minyak goreng. Terlebih perannya yang kemungkinan besar sangat sentral di lingkaran tersebut.

"Terlebih dalam waktu yang sama, LCW sebagai orang swasta tanpa jabatan struktural diberikan peran di Kemendag untuk mengatur tata niaga minyak goreng bersama tersangka IWW (Dirjen Daglu). Maka Kejaksaan perlu mendalami lebih jauh soal LCW itu," ujar Suparji.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut