Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin-Kamis Lengkap dengan Terjemahnya

Berikut niat puasa Rajab dan puasa Senin-Kamis yang perlu diketahui:
"Niat puasa Rajab:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبِ الْمَبَارَكِ اللَّهُمَّ فَبِحُرْمَتِكَ أُقَوِّمُهُ لَكَ"
"Niat puasa Senin atau Kamis:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْإِثْنَيْنِ (أَوِ الْخَمِيسِ) سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى"
Artinya:
"Saya niat berpuasa pada bulan Rajab yang dimuliakan, ya Allah, karena rahmat-Mu saya mengikhlaskan puasa ini untuk-Mu."
"Saya niat berpuasa pada hari Senin (atau Kamis) sebagai sunnah karena Allah Ta'ala.”
Hukum puasa Rajab menurut ulama berkaitan dengan perbedaan pendapat di antara mereka. Secara umum, puasa Rajab dianggap sebagai puasa sunnah (puasa yang dianjurkan) dan tidak diwajibkan. Pendapat ini didasarkan pada kurangnya dalil yang tegas yang menunjukkan kewajiban puasa Rajab.
Beberapa ulama menganjurkan puasa Rajab dan melihatnya sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Mereka merujuk pada beberapa hadis yang menyebutkan keutamaan puasa pada bulan Rajab. Namun, ulama yang lain berpendapat bahwa tidak ada dalil yang cukup kuat untuk menjadikan puasa Rajab sebagai amalan yang wajib atau sangat dianjurkan.
Dalam hal perbedaan pendapat seperti ini, umat Islam dianjurkan untuk mengikuti ajaran ulama yang dihormati dan mengikuti madzhab yang mereka anut. Jika seseorang memilih untuk berpuasa Rajab, itu sebaiknya dilakukan dengan niat ikhlas dan kesadaran akan keutamaan beribadah.
Editor : ii Solihin