GARUT, iNewsGarut.id – Dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut Sebanyak 155 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Singajaya resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh Panwaslu Kecamatan pada Senin (22/1/2024) kemarin. Mereka akan ditugaskan di 155 TPS pada 9 desa di Kecamatan Singajaya pada Pemilihan Umum Tahun (Pemilu) 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Singajaya, Abdul Wahid mengatakan antusiasme masyarakat di Kecamatan Singajaya luar biasa sejak pendaftaran Pengawas TPS dibuka pada tanggal 2 sampai 6 Januari 2024 dengan jumlah pendaftar sebanyak 175 orang dari kebutuhan 155 orang.
"Dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Singajaya, Panwaslu Kecamatan Singajaya melantik 155 PTPS dari 9 desa yang ada di Kecamatan Singajaya. Penjaringan ini sesuai dengan jumlah kebutihan, yakni 155 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Singajaya," katanya. Selasa (23/1/2024).
Ditambahakan Abdul, setelah melalui tahapan penerimaan berkas, seleksi admistrasi dan proses wawancara, yang lulus dan dilantik ada 155 orang. Nantinya mereka akan ditugaskan di 155 TPS.
"Mereka yang lulus dan dilantik nantinya akan ditugaskan di 155 tempat pemungutan suara di Kecamatan Singajaya yang terdiri dari 9 desa," imbuhnya.
Sambung Abdul menyebut, Pengawas TPS merupakan garda terdepan, ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan, mengawal dan memastikan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Oleh karena itu, dalam pembekalan pertama ini saya berharap Pengawas TPS semangat untuk meningkatkan kapasitas, memahami sedetail mungkin apa saja yang harus diwaspadai," katanya.
Editor : ii Solihin