GARUT, iNewsGarut.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN Enjang Tedi melaksanakan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda). Kali ini legislator PAN itu mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) terkait dengan pengolahan sampah yang bertempat di kawasan objek wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Jawa Barat. Rabu (31/1/2024).
Sosialisasi penyebarluasan Perda itu dihadiri masyarakat yang ada di sekitar kawasan objek wisata Situ Bagendit II tepatnya di saung si kumpay Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, Garut.
Usai kegiatan, Enjang Tedi mengatakan, penyebarluasan Perda nomor 12 tahun 2010 tentang pengolahan sampah. Kegiatan ini, imbuhnya, sengaja dilakukan di kawasan objek wisata Situ Bagendit II maksudnya dalam rangka memberikan penyadaran ataupun pemahaman kepada masyarakat.
"Pengolahan sampah ini menjadi hal penting bagi sebuah destinasi wisata sebagaimana di Perda pengelolaan pariwisata salah satunya harus ada tempat pengolahan sampah, dan apabila sebuah destinasi wisata bersih dari sampah tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri membuat nyaman para wisatawan yang berkunjung, itu sih intinya penyebarluasan Perda pengolahan sampah ini,"ungkapnya.
Selain penyebarluasan Perda pengolahan sampah, imbuhnya, dirinya mengundang aktivis yang sudah sukses dalam pengolahan sampah dan juga mengenalkan bank sampah kepada masyarakat.
"Kami undang di Garut itu ada komunitas Garut zero wash, yang bisa memperlihatkan bagaimana cara pengolahan sampah yang baik, kemudian bisa dimanfaatkan secara positif, dan juga mengenalkan bank sampah,"imbuhnya.
Dengan adanya penyebarluasan Perda pengolahan sampah ini, Enjang berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat khususnya yang ada di sekitar wisata Bagendit ini. Jadi, lanjut Dia, sampah tidak sekedar dibuang saja tetapi bisa mengolahnya.
"Dengan adanya sosialisasi seperti ini, Saya berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat akan sampah, ada peningkatan pengolahan sampah yang berwawasan lingkungan, ada juga peningkatan peran serta masyarakat dan swasta dalam pengolahan sampah,"harapnya.
Editor : ii Solihin